Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Diminta Patuhi Panduan Rancang Kota

Kompas.com - 08/02/2011, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengembang yang mengembangkan superblok dan sentra bisnis di kawasan Satrio diminta untuk membangun sesuai panduan rancang kota, yang telah digariskan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Pentingnya panduan rancang kota ini agar pembangunan fisik kawasan Satrio sesuai visi yang telah direncanakan, yakni sebagai kawasan wisata dan pusat belanja internasional.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko yang ditemui Kompas.com pekan lalu, mengatakan panduan rancang kota atau disebut UDGL (Urban Design Guide Line) di kawasan Satrio ini, menjadi acuan bagi para pemilik tanah dan pengembang untuk mengembangkan fisik kota yang sesuai visinya. UDGL ini mengatur tentang aspek spasial, aspek sosial, aspek visual, dan aspek ekonomi.

“Misalnya dari aspek visual, kami menginginkan integrasi yang baik karena di kawasan ini merupakan kombinasi kegiatan komersial dan pusat pemerintahan dan perwakilan duta-duta besar dari luar negeri. Kami menginginkan pengembangan ke depan sesuai dengan UDGL-nya sehingga kawasan ini harmonis, terpadu, dan terarah, sesuai rencana kota yang diinginkan,” kata Wiriyatmoko.

Di dalam UDGL, kata Wiriyatmoko, diatur hal-hal yang mampu memberikan kenyamanan. Untuk tinggi dan luas bangunan di kawasan ini disesuaikan dengan apek visual dan perpaduannya. “Kami tidak mungkin mengizinkan tinggi bangunan yang sama untuk tanah seluas 2.000 meter persegi dengan 2 hektar. Kalau mau membuat bangunan yang tinggi, masing-masing pemilik tanah bisa berkonsolidasi. Ini menyangkut aspek visual rancang kotanya,” ujarnya.

“Kami juga mengatur koneksi antarbangunan, yang berhubungan dengan sistem pedestrian. Bagaimana akses jalan dari satu blok ke blok lainnya, bagaimana menyebrang dari blok utara ke selatan,” papar Wiriyatmoko.

Saat ini, yang tengah diutamakan oleh Dinas Tata Ruang DKI Jakarta ialah fungsi pengawasan pembangunan superblok di kawasan Satrio. Pengawasan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan fungsi bangunan di kemudian hari.

Pengawasan ini juga meliputi dua kriteria keamanan yaitu property safety (bangunan yang aman dan life safety (pengguna bangunan aman) yang dipanatau oleh tim penasehat arsitektur kota, tim penasehat konstruksi bangunan, dan tim penasihat instalasi bangunan. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com